Ruang digital yang sejatinya diciptakan untuk memperluas cakrawala ilmu dan kreativitas kini mengalami pergeseran fungsi yang memprihatinkan. Alih-alih diisi oleh inovasi yang mencerahkan, beranda media sosial kita justru kian sesak oleh fenomena “ngemis online”. Dengan memanfaatkan fitur siaran langsung (live streaming) dan sistem hadiah digital (gift), sejumlah kreator konten rela mengeksploitasi diri—atau bahkan anggota keluarga mereka—demi mendulang rupiah dengan cara instan. Ironisnya, tindakan menjual belas kasihan ini kerap dibungkus rapi dengan narasi kreativitas digital dan perjuangan bertahan hidup di era modern.
Di balik layar gawai yang gemerlap, apa yang disebut sebagai tren hiburan ini sebenarnya adalah bentuk nyata dari eksploitasi kemiskinan (poverty porn). Kemiskinan tidak lagi disikapi sebagai masalah sosial yang harus dituntaskan dengan pemberdayaan, melainkan komoditas tontonan yang bernilai ekonomi tinggi. Para pelaku “ngemis online” ini mengeksploitasi rasa iba publik dengan cara-cara yang merendahkan martabat kemanusiaan, seperti mandi lumpur berjam-jam atau melakukan aksi ekstrem lainnya. Pola ini memperlihatkan bahwa ruang digital telah sukses mengikis rasa malu dan menggantinya dengan pragmatisme finansial yang akut.
Fenomena ini juga mencerminkan lahirnya mentalitas instan yang berbahaya di tengah masyarakat kita. Ketika algoritma media sosial justru mempopulerkan konten-konten yang mengeksploitasi kemiskinan, ada pesan tersirat yang menular ke generasi muda: bahwa mencari uang tidak lagi memerlukan kerja keras, keahlian, atau integritas, melainkan cukup dengan menjual harga diri di depan kamera. Jika dibiarkan tanpa adanya sanksi sosial dan regulasi yang tegas, tren ini akan melahirkan ekosistem digital yang tidak sehat, di mana kebodohan dan kepasrahan dipelihara demi algoritma, sementara kreativitas yang substantif tersingkir ke pinggiran.
Menyikapi darurat moral digital ini, intervensi dari berbagai pihak mutlak diperlukan. Pemerintah dan penyedia platform digital harus memperketat regulasi serta memblokir akun-akun yang terbukti melakukan eksploitasi kemanusiaan dengan kedok siaran langsung. Namun yang tidak kalah penting adalah peran kita sebagai pengguna internet (netizen); kita harus cerdas memutus rantai pasok ekonomi mereka dengan cara berhenti menonton (stop viewing), tidak memberi hadiah digital (stop gifting), dan segera melaporkan konten tersebut (reporting). Hanya dengan memiskinkan panggung para pengemis digital inilah, kita dapat mengembalikan marwah internet sebagai ruang kreativitas yang bermartabat dan mendidik.
