Ismaul Haq 287356959

Hardiknas 2026 dan Retaknya Ekosistem Pendidikan Tinggi: Antara Beban Dosen, Nasib Prodi, dan Kebijakan yang Tidak Selesai Dibaca

Oleh: Islamul Haq
(Pembina El-Haq Global Academic)

Ismaul Haq 287356959


Hari Pendidikan Nasional 2026 kembali hadir sebagai momentum yang secara formal selalu dipenuhi dengan pidato, seremonial, dan pernyataan optimisme tentang masa depan pendidikan Indonesia. Namun di balik seluruh simbol perayaan tersebut, terdapat realitas yang jauh lebih kompleks dan tidak selalu nyaman untuk diungkapkan. Dunia pendidikan tinggi saat ini sedang berada pada titik persimpangan yang serius, ketika perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk berkembang secara akademik, tetapi juga harus menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan efisiensi, penataan ulang kelembagaan, serta wacana penutupan sejumlah program studi yang dianggap kurang relevan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah pendidikan tinggi itu sendiri, apakah ia masih sepenuhnya dipahami sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, atau telah bergeser menjadi sekadar institusi yang harus menyesuaikan diri dengan ukuran-ukuran kinerja yang semakin sempit.
Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi mengalami perubahan yang cukup signifikan dalam cara kerja dan cara berpikirnya. Aktivitas akademik yang seharusnya memberi ruang luas bagi kebebasan intelektual, refleksi ilmiah, dan pengembangan gagasan, kini semakin banyak diisi oleh berbagai bentuk administrasi dan pelaporan yang bersifat teknis. Dosen tidak lagi hanya diposisikan sebagai pengajar dan peneliti yang memiliki otoritas keilmuan, tetapi juga sebagai pihak yang harus memenuhi berbagai indikator formal yang terus bertambah. Kondisi ini secara perlahan menggeser energi akademik dari ruang-ruang pemikiran yang produktif menuju aktivitas yang lebih administratif. Akibatnya, tidak sedikit dosen yang mengalami kelelahan struktural karena harus membagi perhatian antara tugas utama akademik dan tuntutan administratif yang tidak sederhana.
Posisi dosen dalam ekosistem pendidikan tinggi juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harapan terhadap peningkatan kualitas publikasi ilmiah, penguatan reputasi institusi, serta peningkatan kontribusi akademik di tingkat nasional maupun internasional terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun, di saat yang sama, realitas kesejahteraan dan kepastian pengembangan karier belum sepenuhnya berjalan seiring dengan tuntutan tersebut. Dalam banyak kasus, dosen masih harus berhadapan dengan ketidakstabilan pendapatan, beban kerja yang tinggi, serta tekanan untuk terus beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan akademik. Situasi ini menimbulkan paradoks tersendiri, di mana kualitas pendidikan tinggi dituntut untuk terus meningkat, tetapi fondasi utama yang menopangnya, yaitu para pendidik, belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang proporsional.
Salah satu isu yang semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir adalah rencana penataan, penggabungan, bahkan penutupan program studi tertentu yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman atau tidak memiliki tingkat peminatan yang tinggi. Kebijakan ini sering kali dipahami sebagai upaya rasionalisasi kelembagaan, namun pada saat yang sama juga menimbulkan perdebatan serius di kalangan akademisi. Program studi dalam perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai ruang hidupnya ilmu pengetahuan yang memiliki sejarah, tradisi keilmuan, dan kontribusi intelektual jangka panjang. Ketika sebuah program studi ditutup hanya karena alasan keterbatasan jumlah peminat atau pertimbangan efisiensi kelembagaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga keberlanjutan sebuah tradisi keilmuan.
Kita perlu menyadari bahwa tidak semua nilai pendidikan dapat diukur dalam jangka pendek. Banyak bidang ilmu, terutama dalam rumpun ilmu sosial, humaniora, dan studi keislaman, memiliki kontribusi yang tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk angka-angka serapan kerja, tetapi sangat penting dalam membentuk cara berpikir masyarakat, memperkuat kesadaran etis, serta menjaga keberlanjutan peradaban. Ketika program studi dalam bidang-bidang tersebut mulai dipersempit ruang geraknya atau bahkan dihapuskan, maka yang terjadi adalah penyempitan ruang berpikir dalam sistem pendidikan tinggi itu sendiri. Kampus pada akhirnya berisiko kehilangan keberagamannya sebagai ruang dialog keilmuan yang sehat dan kritis.
Disamping itu, perubahan kebijakan yang terlalu sering dan tidak memiliki konsistensi jangka panjang juga memberikan dampak langsung terhadap stabilitas perguruan tinggi. Pergantian arah kebijakan dalam waktu yang relatif singkat membuat banyak institusi pendidikan tinggi harus terus beradaptasi tanpa memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi internal secara matang. Dalam situasi seperti ini, perguruan tinggi sering kali berada dalam posisi reaktif, bukan proaktif. Padahal, pendidikan tinggi seharusnya memiliki arah yang stabil dan berkelanjutan, karena dampaknya tidak hanya dirasakan dalam hitungan tahun, tetapi dalam lintas generasi.
Di tengah seluruh dinamika tersebut, ada satu hal yang sering terabaikan, yaitu makna mendasar dari pendidikan itu sendiri sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang kompeten secara teknis, tetapi juga membentuk karakter, cara berpikir, dan kesadaran sosial yang matang. Ketika orientasi pendidikan terlalu dipersempit pada aspek-aspek yang bersifat administratif dan teknis, maka ada risiko bahwa proses pendidikan kehilangan dimensi kemanusiaannya. Mahasiswa mungkin menjadi lebih terampil, tetapi belum tentu lebih bijaksana dalam memahami realitas kehidupan.
Rencana penataan dan penghapusan program studi tertentu juga perlu dilihat dengan perspektif yang lebih luas. Alih-alih hanya melihatnya sebagai persoalan efisiensi kelembagaan, kebijakan tersebut seharusnya dipertimbangkan dalam kerangka keberlanjutan ilmu pengetahuan. Setiap program studi pada dasarnya merupakan bagian dari ekosistem intelektual yang saling melengkapi. Menghilangkan satu bagian dari ekosistem tersebut dapat berdampak pada keseimbangan keseluruhan sistem keilmuan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, keputusan yang menyangkut keberadaan program studi seharusnya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek, tetapi juga pada visi jangka panjang tentang arah pendidikan nasional.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur tentang kondisi pendidikan tinggi kita saat ini. Refleksi ini tidak cukup hanya dalam bentuk pernyataan normatif tentang pentingnya pendidikan, tetapi juga harus menyentuh persoalan-persoalan struktural yang sedang dihadapi oleh dosen, perguruan tinggi, dan program studi itu sendiri. Tanpa keberanian untuk mengakui dan membahas persoalan tersebut secara terbuka, maka peringatan Hari Pendidikan Nasional hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan daya kritiknya.
Jika pendidikan tinggi ingin tetap menjadi ruang yang bermakna bagi masa depan bangsa, maka ia perlu dijaga sebagai ruang kebebasan berpikir, keberagaman ilmu, serta penghargaan terhadap para pendidik yang menjadi tulang punggungnya. Tanpa itu semua, kita mungkin masih memiliki institusi pendidikan, tetapi belum tentu memiliki pendidikan dalam makna yang sesungguhnya.

1 thought on “Hardiknas 2026 dan Retaknya Ekosistem Pendidikan Tinggi: Antara Beban Dosen, Nasib Prodi, dan Kebijakan yang Tidak Selesai Dibaca”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *