Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Literasi digital harus dipahami sebagai kemampuan untuk membaca, memahami, memverifikasi, dan mengevaluasi informasi secara kritis. Mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan bahwa informasi yang dikonsumsi maupun disebarkan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.Persoalannya, perkembangan teknologi berjalan jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan sebagian masyarakat dalam memahami konsekuensinya. Media sosial membuat informasi bergerak tanpa batas, sementara algoritma sering kali mempertemukan seseorang dengan informasi yang sesuai dengan preferensinya sendiri. Kondisi ini dapat menciptakan ruang gema yang membuat seseorang hanya melihat informasi yang menguatkan pandangannya.Perguruan tinggi perlu mengambil posisi strategis. Literasi digital seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seminar atau pelatihan sesaat, tetapi terintegrasi dalam proses pembelajaran, penelitian, dan kehidupan akademik. Mahasiswa perlu dibiasakan melakukan verifikasi sumber, membaca secara kritis, memahami konteks, serta membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi.Pada akhirnya, literasi digital bukan semata persoalan teknologi, melainkan persoalan kualitas berpikir. Mahasiswa yang memiliki literasi digital yang baik bukan hanya mampu mencari informasi, tetapi juga mampu mempertanyakan informasi tersebut.
Menyoal Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa
