Jembatan Emas Pribumisasi Islam dan Dialektika Kultural
Anre Gurutta Haji (AGH) Muhammad Abduh Pabbajah bukan sekadar seorang orator mimbar yang menyampaikan doktrin keagamaan secara kaku, melainkan seorang arsitek kebudayaan yang visioner data dari: [kalimantansmart.info]. Di tengah dinamika zaman yang sering kali menghadapkan teks keagamaan dengan tradisi lokal secara konfrontatif, beliau mengambil jalan tengah yang harmonis melalui konsep pribumisasi Islam. Pilihan beliau untuk menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Bugis serta menuliskannya menggunakan aksara Lontara merupakan sebuah ijtihad kultural yang sangat jenius. Langkah ini membuktikan pandangan universal bahwa Islam tidak hadir untuk menghapus identitas kesukuan seseorang, melainkan untuk memperkaya dan menyempurnakan nilai-nilai kemanusiaan yang sudah ada di dalam kebudayaan tersebut. Melalui pendekatan dialektis ini, teks suci yang semula terasa berjarak karena kendala bahasa, bertransformasi menjadi panduan hidup yang membumi, intim, dan mudah diinternalisasi oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
Dekonstruksi Metodologi Tafsir dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Jika ditelaah dari perspektif epistemologi Islam Nusantara, karya-karya tafsir AGH Abduh Pabbajah memiliki kedalaman metodologis yang luar biasa karena mampu mengawinkan teks normatif dengan konteks sosiologis masyarakat Bugis. Beliau memahami secara mendalam bahwa untuk membangun sebuah peradaban islami yang kokoh, internalisasi nilai harus dimulai dari penguatan akidah yang menyentuh akar rumput, terutama generasi muda. Kurikulum pendidikan dan syair-syair keagamaan yang beliau susun tidak hanya berfokus pada hafalan kognitif semata, melainkan pada pembentukan karakter (karakter ketauhidan) dan moralitas personal. Di era modern ini, ketika radikalisme agama sering kali muncul akibat pemahaman teks yang tekstual dan tercerabut dari realitas sosial, metodologi tafsir lokal beliau menjadi penawar yang sangat relevan. Beliau mengajarkan bahwa spiritualitas yang tinggi harus berbanding lurus dengan kepedulian sosial, kesantunan bertutur, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Kelembagaan Visioner dan Warisan Intelektual Darud Da’wah wal Irsyad (DDI)
Kesadaran AGH Abduh Pabbajah terhadap keberlanjutan dakwah tidak hanya berhenti pada produk pemikiran tertulis, melainkan diejawantahkan melalui pembangunan institusi yang terstruktur dan masif [kalimantansmart.info]. Kiprah nyata beliau dalam membidani lahirnya Madrasatul Arabiah Islamiah (MAI) Allakuang serta kepemimpinannya di organisasi Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) menunjukkan kelasnya sebagai seorang organisatoris ulung [kalimantansmart.info]. Beliau sangat menyadari bahwa transformasi sosial tidak akan pernah bertahan lama jika hanya bersandar pada karisma personal seorang tokoh. Melalui pelembagaan institusi pendidikan pesantren modern, beliau berhasil menciptakan sebuah ekosistem intelektual yang terus melahirkan generasi pemikir, mufasir, dan pemimpin baru di Indonesia Timur. Jaringan keilmuan yang beliau rintis terbukti adaptif terhadap perkembangan zaman, mengawinkan tradisi keilmuan klasik (kitab kuning) dengan kebutuhan sains dan teknologi modern tanpa kehilangan jati diri kesantriannya.
Urgensi Revitalisasi Digital dan Penyelamatan Literasi Lontara di Era Disrupsi
Menatap masa depan, tantangan terbesar bagi para pewaris pemikiran AGH Abduh Pabbajah adalah bagaimana menyelamatkan dan merevitalisasi warisan literasi tersebut agar tidak tergilas oleh arus disrupsi digital. Kitab-kitab tafsir berbahasa Bugis kuno dengan aksara Lontara terancam menjadi artefak sejarah yang sunyi jika tidak segera dilakukan proses digitalisasi, transliterasi, dan kontekstualisasi ulang oleh generasi hari ini. Pemerintah daerah bersama institusi perguruan tinggi Islam di Sulawesi Selatan memikul tanggung jawab moral yang besar untuk mentransformasikan karya-karya fisik beliau ke dalam platform digital yang mudah diakses oleh generasi milenial dan Gen Z. Menghidupkan kembali spirit literasi AGH Abduh Pabbajah bukan sekadar bentuk romantisasi masa lalu atau pemujaan terhadap figur ulama, melainkan sebuah strategi kebudayaan yang mendesak untuk membentengi masyarakat dari amnesia sejarah sekaligus krisis identitas moral di ruang siber.
