Oleh: Dr. H. Abdillah, Lc., M.H.I. | Dosen Pascasarjana IAIN Parepare
Tidak semua pusat keilmuan lahir dari kota besar atau lembaga pendidikan yang megah. Sebagian justru tumbuh dari perkampungan sederhana yang masyarakatnya memiliki penghormatan tinggi terhadap ilmu pengetahuan. Pambusuang, sebuah kampung pesisir di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, merupakan salah satu contohnya. Di tengah kehidupan masyarakat yang akrab dengan laut, tumbuh tradisi pendidikan Islam yang melahirkan banyak ulama dan membentuk karakter keagamaan masyarakat Mandar selama beberapa generasi.
Pambusuang memiliki kedudukan penting dalam sejarah intelektual Islam di Sulawesi Barat. Kampung ini tidak hanya dikenal karena kehidupan keagamaannya, tetapi juga karena keberadaan para annangguru, sebutan terhormat bagi ulama yang memiliki kedalaman ilmu dan keteladanan. Mereka mengajarkan agama melalui pengajian kitab, pembinaan masyarakat, serta hubungan pendidikan yang berlangsung secara langsung antara guru dan murid.
Sebagai orang Mandar yang menekuni kajian hukum Islam, saya melihat Pambusuang sebagai contoh menarik tentang bagaimana sebuah masyarakat membangun tradisi keilmuan tanpa sepenuhnya bergantung pada sistem pendidikan formal. Ilmu berkembang melalui rumah-rumah pengajian, masjid, dan lingkungan keluarga. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan membaca kitab, tetapi juga dari akhlak, pengabdian, dan kemampuan seseorang menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sosial.
Sejarah pendidikan Islam di Pambusuang memiliki akar yang panjang. Sejumlah kajian menelusuri keberadaan tradisi pengajian kitab hingga masa Guru Gede’ pada awal abad XVIII. Dalam perkembangannya, pembelajaran agama dilakukan melalui sistem halaqah, ketika murid berkumpul di hadapan annangguru untuk mempelajari bahasa Arab, fikih, tafsir, hadis, dan tasawuf. Pola tersebut memungkinkan terjadinya hubungan intelektual yang dekat sekaligus membentuk kedisiplinan dalam menuntut ilmu.
Salah satu tokoh penting dalam perjalanan tersebut adalah KH. Muhammad Saleh, yang dikenal sebagai Annangguru Saleh. Beliau lahir di Pambusuang pada 1913 dan memperoleh pendidikan agama sejak usia muda. Perjalanan intelektualnya berlanjut ke Makkah, tempat beliau memperdalam pengetahuan Islam melalui pendidikan di Madrasah Al-Falah. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa hubungan keilmuan masyarakat Mandar dengan pusat pendidikan Islam di Haramain telah menjadi bagian penting dari pembentukan ulama lokal.
Sekembalinya ke tanah kelahirannya, Annangguru Saleh mengabdikan pengetahuan yang diperolehnya melalui dakwah dan pendidikan masyarakat. Penelitian Subhan Saleh (2019) menjelaskan kontribusinya dalam menanamkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah melalui kegiatan pengajaran dan pembinaan keagamaan. Beliau juga dikenal memiliki hubungan dengan tradisi tarekat Qadiriyah yang memberikan perhatian terhadap pendidikan spiritual dan pembentukan akhlak.
Kehidupan Annangguru Saleh menunjukkan bahwa pengaruh seorang ulama tidak hanya ditentukan oleh keluasan pengetahuan, tetapi juga kemampuannya membangun hubungan dengan masyarakat. Dakwah dilakukan melalui pendekatan personal, kunjungan, pengajian, dan keteladanan. Pendidikan agama hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan terbatas pada ruang belajar. Dari sinilah terbentuk kepercayaan masyarakat terhadap ulama sebagai pembimbing spiritual sekaligus rujukan dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Namun, kekuatan Pambusuang tidak dapat dijelaskan hanya melalui seorang tokoh. Kampung ini memiliki jaringan keilmuan yang diwariskan oleh banyak annangguru. Penelitian yang diterbitkan dalam Diwan: Jurnal Bahasa dan Sastra Arab (2021) menunjukkan adanya metode pembelajaran kitab kuning yang khas, seperti Sharaf Galappo, Nahwu Gantung, hafalan, dan talaqqi. Metode tersebut memperlihatkan kemampuan ulama setempat mengembangkan pendekatan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan murid.
Penguasaan bahasa Arab menjadi fondasi penting dalam tradisi tersebut. Murid dilatih memahami susunan kalimat, perubahan bentuk kata, dan kandungan teks keislaman. Proses belajar berlangsung melalui pengulangan, pembacaan langsung, serta koreksi dari guru. Ketelitian dalam memahami kitab menjadi bagian dari pembentukan kemampuan berpikir yang sistematis. Tradisi ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam lokal memiliki metode dan standar keilmuan yang patut diteliti secara lebih mendalam.
Hal menarik lainnya adalah hubungan antara pendidikan agama dan kehidupan masyarakat. Pengajian tidak berdiri sebagai aktivitas yang terpisah dari lingkungan sosial. Masyarakat menyediakan ruang, memberikan dukungan, dan menjadikan annangguru sebagai rujukan keagamaan. Penelitian Nursahidah (2019) mengenai tradisi Mappamula Mangaji Qoro’ang di Pambusuang memperlihatkan bagaimana pendidikan Al-Qur’an berkaitan dengan penghormatan kepada guru, doa, sedekah, dan nilai kebersamaan.
Dalam perspektif akademik, saya melihat fenomena ini melalui pendekatan yang dapat disebut sebagai ekologi keilmuan Islam Mandar. Konsep tersebut menjelaskan hubungan antara ulama, murid, kitab, keluarga, masjid, dan tradisi masyarakat dalam mempertahankan keberlangsungan pendidikan agama. Ilmu tidak hanya berpindah dari seorang guru kepada murid, tetapi berkembang melalui lingkungan sosial yang mendukung proses pembelajaran dan pewarisan nilai.
Pendekatan ini penting karena sejarah Islam sering kali lebih banyak ditulis melalui tokoh besar dan peristiwa politik. Padahal, keberlanjutan sebuah tradisi keilmuan sangat ditentukan oleh proses pendidikan yang berlangsung secara konsisten. Pambusuang memperlihatkan bagaimana pengetahuan diwariskan melalui jaringan guru dan murid, kemudian menyebar ketika para pelajar kembali mengajar di kampung masing-masing.
Tantangan sekarang adalah bagaimana warisan tersebut dapat dipertahankan di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi. Tradisi pengajian kitab perlu terus diperkuat tanpa menutup diri terhadap metode pendidikan modern. Manuskrip, silsilah keilmuan, biografi annangguru, dan metode pembelajaran lokal juga membutuhkan dokumentasi ilmiah agar tidak hilang bersama pergantian generasi.
Perguruan tinggi, pesantren, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki kesempatan mengembangkan Pambusuang sebagai pusat kajian sejarah intelektual Islam Mandar. Penelitian tidak cukup hanya mencatat nama ulama, tetapi perlu menelusuri karya, pemikiran, jaringan keilmuan, dan kontribusi mereka terhadap perkembangan masyarakat. Upaya tersebut akan memperkaya khazanah sejarah Islam Indonesia yang selama ini cenderung berpusat pada wilayah-wilayah tertentu.
Pambusuang mengajarkan bahwa kekuatan sebuah masyarakat tidak selalu terletak pada kekayaan materi atau kemajuan fisik, melainkan pada kemampuannya menghargai ilmu dan menjaga kesinambungan pendidikan. Para annangguru telah membuktikan bahwa pengabdian yang dilakukan dengan kesungguhan mampu melahirkan pengaruh yang melampaui batas kampung dan zamannya.
Warisan keilmuan Pambusuang merupakan bagian penting dari identitas Islam Mandar. Menjaganya berarti memastikan bahwa generasi mendatang tidak hanya mengenal nama para ulama, tetapi juga memahami pemikiran, metode pendidikan, dan nilai pengabdian yang mereka tinggalkan.
