Era banjir informasi yang dipicu oleh perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan telah mengubah lanskap akademik secara fundamental. Mahasiswa saat ini tidak lagi menghadapi persoalan kekurangan informasi, melainkan menghadapi limpahan informasi yang kualitas dan kredibilitasnya sangat beragam. Dalam kondisi seperti ini, literasi digital tidak cukup dipahami sebagai kemampuan mengoperasikan perangkat atau menemukan informasi melalui mesin pencari. Literasi digital harus dipahami sebagai kemampuan intelektual untuk mencari, memahami, memeriksa, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis serta bertanggung jawab.Persoalannya, kefasihan menggunakan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan kedewasaan dalam menggunakannya. Mahasiswa dapat sangat terampil membuat konten, menggunakan berbagai aplikasi, dan memanfaatkan media sosial, tetapi belum tentu mampu membedakan fakta, opini, propaganda, dan informasi yang sengaja dimanipulasi. Kebiasaan membagikan informasi hanya karena judulnya menarik, mempercayai konten yang sesuai dengan pandangan pribadi, atau mengambil kesimpulan dari potongan informasi menunjukkan bahwa kecakapan teknis perlu diimbangi dengan kecakapan berpikir kritis.Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Literasi digital tidak seharusnya ditempatkan sebagai materi tambahan yang hanya muncul dalam seminar atau kegiatan sesaat. Kemampuan mengevaluasi sumber, membaca data, memeriksa konteks, mengenali bias, dan memahami mekanisme penyebaran informasi perlu diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran lintas disiplin. Mahasiswa dari berbagai bidang ilmu perlu dibiasakan menggunakan sumber yang kredibel dan mempertanggungjawabkan informasi yang mereka gunakan.Perkembangan kecerdasan buatan juga menuntut pendekatan yang lebih matang. Mahasiswa perlu memahami bahwa keluaran sistem AI tidak selalu benar dan tetap harus diverifikasi. Teknologi dapat membantu pencarian ide, pengolahan informasi, atau penyusunan draf, tetapi tanggung jawab intelektual tetap berada pada pengguna. Penggunaan AI tanpa verifikasi justru dapat mempercepat penyebaran kesalahan dalam lingkungan akademik.Literasi digital juga berkaitan erat dengan etika. Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial. Menyebarkan berita yang belum terverifikasi, mengambil karya orang lain tanpa sumber, membocorkan data pribadi, atau melakukan perundungan digital bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tanggung jawab moral.Kampus dapat membangun budaya literasi digital melalui pelatihan cek fakta, pembelajaran berbasis sumber, diskusi isu aktual, penguatan etika akademik, serta pembiasaan mencantumkan referensi. Mahasiswa juga perlu didorong untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi menjadi produsen pengetahuan yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bermanfaat.Pada akhirnya, tujuan literasi digital bukan membuat mahasiswa menjauhi teknologi, melainkan membuat mereka semakin cerdas dalam memanfaatkannya. Mahasiswa harus mampu menggunakan teknologi sebagai sarana belajar, penelitian, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa kehilangan kemampuan untuk berpikir mandiri.Jika perguruan tinggi berhasil membangun budaya literasi digital yang kuat, mahasiswa dapat menjadi penyaring informasi di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya generasi yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang mampu menjaga kualitas pengetahuan, menolak disinformasi, dan menggunakan ruang digital untuk kepentingan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan.
Menyoal Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa
